IPEPA TAHAP 1 dan 2
| No | Program Studi | File Tahap 1 | File Tahap 2 A ( ada dua file yakni PDF dan Excel) | File Tahap 2 B |
| 1 | Administrasi Bisnis | IPEPA -1 | 1. IPEPA 2-Data Kinerja EXLS 2. Data Kinerja PDF | Lap Evaluasi Kinerja |
| 2 | Akuntansi | IPEPA-1 | 1. Data Kinerja EXLS 2. Data Kinerja PDF | Lap Evaluasi Kinerja |
| 3 | Ilmu Komunikasi | IPEPA-1 | 1. Data Kinerja EXLS 2. Data Kinerja PDF | Lap Evaluasi Kinerja |
| 4 | Manajemen | IPEPA-1 | 1. Data Kinerja EXLS 2. Data Kinerja PDF | Lap Evaluasi Kinerja |
| 5 | Sistem Informatika | IPEPA-1 | 1. Data Kinerja EXLS 2. Data Kinerja PDF | Lap Evaluasi Kinerja |
| 6 | Teknik Informatika | IPEPA-1 | 1. Data Kinerja EXLS 2. Data Kinerja PDF | Lap Evaluasi Kinerja |
| 7 | Magister Manajemen | IPEPA-1 | 1. Data Kinerja EXLS 2. Data Kinerja PDF | Lap Evaluasi Kinerja |
| 8 | Magister Akuntansi | IPEPA-1 | 1. Data Kinerja EXLS 2. Data Kinerja PDF | Lap Evaluasi Kinerja |
PEMANTAUAN TAHAP 1
Pada Pemantauan Tahap 1 evaluasi dan penilaian dilakukan berdasarkan data program studi yang dilaporkan oleh perguruan tinggi ke PDDikti. Pemantauan tahap ini dilakukan secara machine to machine antara PDDikti dan SAPTO BAN-PT. BAN-PT akan mengajukan permintaan data perguruan tinggi ke pengelola PDDikti sesuai dengan format tabel sebagaimana ditunjukkan pada form-form di bawah ini. Selanjutnya pengelola PDDikti akan menyampaikan isian data dan menyampaikannya secara elektronik ke aplikasi SAPTO BAN- PT. Data kemudian akan diolah untuk menghasilkan keputusan yang digunakan sebagai dasar penetapan Perpanjangan Keputusan Akreditasi.
PEMANTAUAN TAHAP 2
Dalam hal hasil penilaian Pemantauan Tahap 1 menetapkan proses pemantauan dilanjutkan ke Pemantauan Tahap 2, maka BAN-PT akan menyampaikan pemberitahuan ke Program Studi melalui Perguruan Tinggi atau Unit Pengelola Program Studi (UPPS) untuk mempersiapkan dan mengajukan dokumen Data Kinerja dan dokumen Laporan Evaluasi Kinerja. UPPS dan Program Studi menyusun dan menyampaikan dokumen Data Kinerja dalam 2 format, yaitu: portable document format/PDF (.pdf) dan excel spreadsheet (.xls), sementara dokumen Laporan Evaluasi Kinerja disampaikan dalam format PDF (.pdf). BAN-PT selanjutnya akan menugaskan tim asesor untuk melakukan penilaian evaluasi dan penilaian terhadap kedua dokumen tersebut.
