P.P.E.P.P
SPMI memiliki lima siklus kegiatan dikenal dengan PPEPP, yang terdiri atas: 1. penetapan Standar Pendidikan Tinggi; 2. pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi; 3. evaluasi pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi; 4. pengendalian pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi; dan 5. peningkatan Standar Pendidikan Tinggi. Setiap tahapan memiliki peran yang penting dalam memastikan bahwa sistem manajemen mutu yang diterapkan oleh IBIKKG sudah sesuai bahkan sangat melampaui dengan SNDIKTI.
Contoh praktik baik siklus PPEPP

- Penetapan (P) Standar Dikti, yaitu kegiatan penetapan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi. Standar ini harus mencakup semua aspek yang terkait dengan sistem manajemen mutu di perguruan tinggi.
- Pelaksanaan (P) Standar Dikti, yaitu kegiatan pemenuhan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi
- Evaluasi (E) pelaksanaan Standar Dikti, yaitu kegiatan pembandingan antara luaran kegiatan pemenuhan standar dengan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi
- Pengendalian (P) pelaksanaan Standar Dikti, yaitu kegiatan analisis penyebab standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi yang tidak tercapai untuk dilakukan tindakan koreksi
- Peningkatkan (P) Standar Dikti, yaitu kegiatan perbaikan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti agar lebih tinggi daripada standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang telah ditetapkan
