Kwik Kian Gie School Of Business

Lembaga Penjamin Mutu

Bermutu, Bermutu, Maju

Selayang Pandang

Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Merupakan Program Yang Penting Dan Wajib Dilaksanakan Oleh Semua Institusi Yang Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Yang Mengatur Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Adapun Pelaksanaan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Telah Diatur Sesuai Dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 62 Tahun 2016 Tentang Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Pelaksanaan Dan Implementasi Sistem Penjamin Mutu Merupakan Aspek Yang Menentukan Untuk Meningkatkan Daya Saing Suatu Perguruan Tinggi.

Visi

Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu yang Terbaik dan Terpercaya Dalam Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi 

Misi

  1. Mengembangkan dan mengimplementasikan budaya mutu berbasis kinerja bagi seluruh civitas akademika di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie.
  2. Mengembangkan dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan melalui pelaksanaan audit mutu internal dan penilaian ekternal.
  3. Meningkatkan mutu pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara bertahap dan  berkesinambungan.
  4. Meningkatkan dan mengembangkan sistem informasi penjaminan mutu yang efektif dan mudah diakses.