Kwik Kian Gie School Of Business

Lembaga Penjamin Mutu

Bermutu, Bermutu, Maju

Selayang Pandang

Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan program strategis yang penting dan wajib dilaksanakan oleh semua institusi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan dikembangkan oleh perguruan tinggi secara mandiri sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie (IBIKKG) sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkomitmen pada keunggulan, menerapkan SPMI dengan menjalankan tata kelola perguruan tinggi yang baik berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, efektivitas, efisiensi, dan peningkatan mutu berkelanjutan. Pelaksanaan dan implementasi sistem penjaminan mutu dalam rangka meningkatkan daya saing IBIKKG di tingkat nasional maupun internasional. Lebih dari itu, sistem penjaminan mutu yang efektif sebagai instrumen mencapai Visi Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie, yaitu "Menjadi perguruan tinggi unggul dan terkemuka dalam proses pembelajaran berkualitas di bidang bisnis dan informatika yang mampu menghasilkan lulusan berjiwa entrepreneur dan berdaya saing internasional.

Visi

Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu yang Terbaik dan Terpercaya Dalam Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi 

Misi

  1. Mengembangkan dan mengimplementasikan budaya mutu berbasis kinerja bagi seluruh civitas akademika di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie.
  2. Mengembangkan dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan melalui pelaksanaan audit mutu internal dan penilaian ekternal.
  3. Meningkatkan mutu pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara bertahap dan  berkesinambungan.
  4. Meningkatkan dan mengembangkan sistem informasi penjaminan mutu yang efektif dan mudah diakses.