AMI di Area Prodi Informatika

Pada tanggal 15 Agustus 2023, di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie (IBIKKG) yang terletak di Jakarta, dilakunan audit mutu internal yang memiliki dampak besar dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan. Kegiatan tersebut adalah evaluasi komprehensif terhadap kinerja dan prestasi di program studi Infomatika selama Tahun Akademik 2022-2023. Dalam konteks pelaksanaan Audit Mutu Internal, perhatian khusus diberikan pada Prodi Informatika dengan Bapak Joko Susilo, S.Kom, M.M., M.Kom. yang menjabat sebagai Ketua Program Studi. Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk mengidentifikasi potensi peningkatan kualitas mutu pendidikan melalui pengelolaan Program Studi Informatika. Evaluasi mutu ini dilakukan secara berkala pada akhir setiap periode tahun akademik. Tim yang ditugaskan untuk menjalankan audit mutu internal ini terdiri dari Ketua Auditor, yaitu Grace Martha G Bororing S.Kom., M.Kom. dan Anggota Auditor, yaitu Kristin Handayani, S.SI., M.M.. Tugas tim adalah mengevaluasi pencapaian kinerja serta proses yang berlangsung di Prodi Informatika. Langkah pertama dalam proses audit adalah perencanaan yang melibatkan diskusi mendalam serta persetujuan dari Rektor. Pada tahap ini, tujuan audit ditetapkan, lingkup audit ditentukan, objek audit diidentifikasi, dan jadwal pelaksanaan audit disusun. Sebelum memulai audit, tim auditor telah melalui pelatihan terkait metode tanya jawab serta konfirmasi hasil pencapaian kinerja yang efektif. Selama pelaksanaan audit, tim auditor menyusun daftar periksa (cek list) yang akan digunakan untuk melakukan konfirmasi dengan auditee. Mereka melakukan konfirmasi dan perbandingan terhadap berbagai dokumen standar, Rencana Strategis (Renstra), prosedur, serta data yang terkait dengan layanan akademik yang diberikan oleh area Program Studi Manajemen. Contoh aspek yang diperiksa dalam audit ini mencakup standar isi pembelajaran. Dalam hal ini, Bapak Dr. Ir. Hisar Sirait, MA, telah merumuskan serangkaian pertanyaan yang relevan untuk Audit Mutu Internal ini. Beberapa pertanyaan yang diajukan meliputi: 1. Tanyakanlah apakah prodi tela memiliki kurikulum yang berbasis OBE dan CPL telah diselaraskan dengan KKNI, mintalah bukti dokumen. 2. Tanyakanlah apakah kurikulum prodi telah mengakomodir pembelajaran di luar prodi (MBKM), minta lah buktinya. 3. Tanyakanlah apakah prodi telah memiliki SOP penyusunan kurikulum. 3. Tanyakanlah apakah prodi telah memutakhirkan kurikulum dalam 5 tahun terakhir? 4. Tanyakanlah apakah pemutakhiran kurikulum telah memperhatikan perubahan lingkunagn ekaternal, mintalah penjelasan faktor eksternal apa yang memengaruhi proses pemutakhiran. 5. Tanyakanlah bagiamana mekanisme pemutakhiran kurikulum. 6. Tanyakanlah apakah proses pemutakhiran kurikulum telah melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal, mintalah buktinya. 7. Tanyakanlah apakah prodi telah memiliki peta kurikulum. 8. Tanyakanlah apakah prodi telah memiliki pedoman pemantauan keterlaksanaan kurikulum, mintalah bukti. 9. Tanyakanlah bagaimana mekanisme pemantauan pelaksanaan kurikulum, mintalah bukti dokumen. 10. Tanyakanlah Apakah Implementasi kurikulum menjamin akuisisi dan pengembangan kompetensi mahasiswa?? 11. Tanyakanlah apakah kurikulum telah memfasilitasi keterlibatan aktif mahasiswa dalam proses pembelajaran? 13. Tanyakanlah bentuk interaksi produktif mahasiswa-mahasiswa dan mahasiswa-dosen yang diatur di kurikulum untuk mencapai tujuan pembelajaran. Dengan menggunakan serangkaian pertanyaan ini, audit mutu internal dapat mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan memberikan rekomendasi yang mendukung pengembangan Program Studi, serta berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.
