Koodinasi Awal Ditingkat Rektorat Penyusunan Dokumen Akreditasi LAM INFOKOM-LAMEMBA

Rektor IBIKKG-Dr. Ir. Hisar Sirait, MA-(foto dari atas kiri,) sedang memberikan arahan dalam penyusunan dokumen LAMINFOKOM-LAMEMBA

LPM IBIKKG, Jakarta. Rapat Koordinasi awal penyusunan dokumen akreditasi LAM INFOKOM dan LAMEMBA. Hal ini untuk memastikan Prodi SI, MAKSI, dan AB dapat menyusun dokumen tersebut sebelum jatuh tempo akreditasi program studinya. Maka dari itu  setiap minggu LPM akan mengadakan rapat pemantauan progress penyelesaian dari masing-masing kriteria akreditasi.  Dalam hal ini Rektor, Warek, UPPS, Prodi,  UPPS, LPP, LPM, UPT harus bersinergi dalam keterpenuhan dokumen LAM INFOKOM dan LEMEMBA.

Pimpinan Rapat-Rektor IBIKKG dalam arahanya mengingatkan Kembali bahwa sangat penting terhadap rujukan Standar perguruan tinggi agar sesuai dengan SNDIKTI Permendikbud No. 5 Tahun 2020. Dituturkan oleh Beliau berkaitan dengan salah satu kriteria VMTS, maka UPPS dan program studi yang diakreditasi, dalam hal ini Prodi Sarjana Sistem Informasi, wajib menuliskan di dalam Laporan evaluasi diri terhadap:

[PENETAPAN] Bagian ini menjelaskan tentang kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS) UPPS dan PS yang mencakup: VMTS UPPS dan PS yang sesuai dengan VMTS PT, memayungi visi keilmuan program studi dan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal. Kedua Strategi pencapaian VMTS UPPS dan PS yang memenuhi tahapan yang jelas, dokumen yang lengkap dan terkait pencapaian visi misi. Ketiga Visi keilmuan PS mengandung muatan KKNI level 6.

[PELAKSANAAN] dijelasnkan tentang pelaksanaan atas kebijakan, standar, IKU, dan IKT yang berkaitan dengan VMTS UPPS dan PS mencakup: Ketercapaian VMTS UPPS dan PS yang sesuai dengan VMTS PT, memayungi visi keilmuan program studi dan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal. Keterlaksanaan strategi pencapaian VMTS UPPS dan PS yang memenuhi tahapan yang jelas, dokumen yang lengkap dan terkait pencapaian visi misi. Kesesuaian visi keilmuan PS mengandung muatan KKNI level 6.

[EVALUASI] Bagian ini berisi penjelasan tentang evaluasi secara berkala mengenai keterlaksanaan kebijakan dan ketercapaian standar (IKU dan IKT) sehingga menemukenali praktik baik, praktik buruk dan praktik yang baru yang berkaitan dengan VMTS UPPS dan PS, termasuk survei pemahaman dosen, tendik dan mahasiswa terhadap VMTS UPPS dan PS.

[PENGENDALIAN] Bagian ini berisi penjelasan tentang pengendalian dan tindak lanjut (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi ketercapaian Standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan VMTS UPPS dan PS.

[PENINGKATAN] dijelaskan lebih janjut tentang optimalisasi (peningkatan, penyesuaian, dan penyelarasan) terhadap standar (IKU dan IKT) yang berkaitan dengan VMTS UPPS dan PS.