Pelaporan PDDIKTI Tahun Akademik 2021-1
IBIKKG, Jakarta, Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie memenuhi kewajiban untuk melakukan pelaporan data PDDIKTI secara benar dan tepat. Untuk itu, diperlukan persiapan yang matang dari pihak kampus agar proses sinkronisasi ini dapat berjalan dengan baik. LPM melakukan pemantauan dan evaluasi atas kebenaran dan ketepan data pelaporan Tahun akademik 2021-1. Dilanjutkan Rapat paripurna pada Rabu, 18 Mei 2022 dengan mengundang Warek Bidang Akademik dan kemahasiswaan, Prodi, Operator Feeder dan UPT lainnya. Hal ini untuk memastikan kembali data pelaporan yang akan disubmit paling lambat tanggal 31 Mei 2022. Rapat dipimpin oleh Rektor IBIKKG, Dr. Ir. Hisar Sirait, M.A. Beliau menuturkan bahwa pelaporan PDDIKTI wajib dipastikan oleh Prodi dan UPT lainnya sebelum dilakukan submit pelaporan sebelum 31 Mei 2022. Salah satu hasil temuan oleh LPM berkaitan dengan pemantauan pelaporan PDDIKTI, yaitu masih terdapat data mahasiwa yang belum lengkap, padahal isian tersebut wajib. Untuk menindaklanjuti hasil temuan LPM, maka BAAK dan Operator Feeder akan melakukan sinkronisasi Kembali.

