Penetapan Pelaksana dan Penangungjawab Dokumen LAM SI

LPM IBIKKG, Jakarta. Rektor IBIKKG, Dr. Ir Hisar Sirat, MA. memberikan bimbingan penyusunan serta menetapkan pihak-pihak yang bertangung jawab untuk memastikan ketersediaan dokumen dalam rangka persiapan akreditasi program studi Sistem Informasi, pembahasan dilaksanakan tanggal 30 Maret 2022, Jam 13.30 – 15.30. Ditutukan lebih lanjut, Penangung jawab bertugas untuk memonitoring perkembangan kegiatan penyediaan dokumen yang diminta dilakukan oleh si pelaksana. Proses pelaporan perkembangan dilakukan setiap minggu. Perkembangan realiasai pelaksanaan kegiatan dilaporakan ke Ketua Program studi. Ketua program studi berkewajiban menginformasikan realisasi pelaksanaan kegiatan ke pihak yang bertangung jawab menyusun kriteria yang ditanyakan dalam LED PS