Rapat Koordinasi Kriteria 6 Pendidikan-UPPS FEB Prodi Manajemen

IBIKKG, Lembaga Penjaminan Mutu Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie (LPM), 29-03-2023, Jakarta. Menindaklanjuti arahan Rektor IBIKKG berkaitan dengan Penyusunan Instrumen Akrditasi Program Studi Manajemen, LPM melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Instrumen Akreditasi LAMEMBA pada Kriteria 6-Pendidikan. Ketua Penyusun Kriteria 6 Bapak Dr. Abdulah Rakhman menjelaskan bagaimana unit pengelola program studi menjelaskan proses agar mahasiswa memperoleh pengalaman belajar, baik di dalam ataupun di luar kampus, dapat pula di lembaga pemerintah, industri, atau perusahaan untuk mendapatkan dan mengembangkan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan para pemangku kepentingan dan selaras dengan visi dan misi Unit Pengelola Program Studi. Dalam kesempatan yang sama Unit Pengelola Program Studi menjamin bahwa semua mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pembelajaran yang sesuai dengan disiplin ilmu yang ditawarkan oleh Unit Pengelola Program Studi, dengan menggunakan metoda pembelajaran yang dapat mendukung mahasiswa mencapai hasil belajar yang diharapkan.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada Tim penyusun bagaimana menyusun Kriteria 6 Pendidikan serta menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi. Diharapkan dalam 1 minggu setelah Rapat, Tim dapat melaporkan hasil capaianya kepada Ketua Tim Akreditasi.